Selasa, 26 Februari 2019

Relisensi dan Penambahan Ruang Lingkup Skema Uji Sertifikasi Kompetensi

Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT, LSP P1 SMK Negeri 6 Surakarta, pada bulan Juni 2018 telah melakukan kegiatan Relisensi sekaligus penambahan ruang lingkup skema uji.  Sebagaimana tertera dalam Lisensi BNSP terkait keberadaan LSP P1 SMK N 6  Surakarta akan habis masa berlakunya pada bulan September 2018. Maka LSP P1 SMK N 6  Surakarta mengajukan perpanjangan lisensi operasional LSP. 

Disamping itu LSP P1 SMK N 6  Surakarta juga mengajukan penambahan ruang lingkup uji yaitu untuk kompetensi:
1. Otomasi Perkantoran
2. Usaha Perjalanan Wisata dan
3. Multi Media

ALhamdulillah, perjuangan relisensi dan penambahan ruang lingkup akhirnya berbuah manis. Pada bulan November 2018 sertifikat perpanjangan lisensi dan penambahan ruang lingkup  dari BNPS sudah diterima oleh LSP P1 SMK N 6  Surakarta.

Sehingga saat ini LSP P1 SMK N 6  Surakarta dapat menyelenggarakan uji sertifikasi kompetensi  teknisi level II untuk skema:
a. Teknisi Akuntansi Junior
b. Otomasi Perkantoran Level II
c. Usaha Perjalanan WIsata Level II dan 
d. Multimedia level II

Foto bersama setelah Relisensi dan PRL bersama Master Asesor BNSP
Saat Pengiriman Dokumen Relisensi dan PRL
 ke BNSP Bertemu Mbak Silvi
Dokumen PRL yang kurang t
anda Tangan ..he..he





Tidak ada komentar:

Posting Komentar