4.1.
UU No 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
4.2.
Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI
4.3.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.
182 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan
Pokok Jasa Hukum dan Akuntansi Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan
Pemeriksa; Konsultasi Pajak Sub Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan
pemeriksa; Konsultasi Pajak Kelompok Usaha Teknisi Akuntansi
4.4.
Pedoman BNSP 201 versi
2014 mengenai Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi
Profesi
4.5.
Surat Edaran No. SE-07/AP/2014 tentang Penerapan
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Teknisi Akuntansi dan Skema
Sertifikasi Profesi Teknisi Akuntansi
5.
Kemasan/Paket Kompetensi
5.1.
Jenis Kemasan : KKNI/OKUPASI NASIONAL/KLASTER
5.2.
Rincian Unit Kompetensi atau Uraian Tugas:
Kualifikasi II (Teknisi Akuntansi Yunior)
KODE UNIT
|
JUDUL UNIT
|
|
A
|
PENYUSUNAN LAPORAN
KEUANGAN BERBASIS SAK ETAP
|
|
1
|
M.692000.001.02
|
|
2
|
M.692000.002.02
|
Menerapkan Praktik- Praktik Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja
|
3
|
M.692000.007.02
|
Memproses Entry Jurnal
|
4
|
M.692000.008.02
|
Memproses Buku Besar
|
5
|
M.692000.013.02
|
Menyusun Laporan Keuangan
|
B
|
PENGOPERASIAN
APLIKASI AKUNTANSI BERBASIS KOMPUTER
|
|
6
|
M.692000.022.02
|
Mengoperasikan Paket Program Pengolah Data/Spreadsheet
|
7
|
M.692000.023.02
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar