SKEMA: KUALIFIKASI II :
TEKNISI AKUNTANSI YUNIOR
Daftar Unit Kompetensi
KODE UNIT
|
JUDUL UNIT
|
|
1
|
M.692000.001.02
|
|
2
|
M.692000.002.02
|
Menerapkan Praktik- Praktik Kesehatan dan Keselamatan di Tempat
Kerja
|
3
|
M.692000.007.02
|
Memproses Entry
Jurnal
|
4
|
M.692000.008.02
|
Memproses Buku
Besar
|
5
|
M.692000.013.02
|
Menyusun Laporan
Keuangan
|
6
|
M.692000.022.02
|
Mengoperasikan Paket Program Pengolah Angka/Spreadsheet
|
7
|
M.692000.023.02
|
1
|
M.692000.001.02
|
ELEMEN
KOMPETENSI
|
KRITERIA
UNJUK KERJA
|
1.
Mengidentifikasi
luas, sektor dan tanggung jawab industri
|
1.1
Aspek-aspek
eksternal yang mempengaruhi profesi teknisi akuntansi diidentifikasi dalam
menjalankan pekerjaan
1.2
Peran dan tanggung jawab berbagai pihak yang terlibat dalam profesi
teknisi akuntansi diidentifikasi dalam
menjalankan pekerjaan
|
2.
Menerapkan pedoman, prosedur, dan aturan
|
2.1
Informasi yang berhubungan dengan hukum, peraturan dan kode etik
dikumpulkan dan dianalisa
2.2
Informasi yang berhubungan dengan hukum, peraturan dan kode etik dalam
kaitannya dengan pihak yang bersangkutan di tempat kerja ditentukan
2.3
Ketentuan tentang praktik kerja yang relevan dipergunakan sebagai dasar
untuk menjalankan pekerjaan dan pengambilan keputusan secara beretika
|
3.
Mengelola informasi
|
3.1
Dokumen, laporan, data, dan
kalkulasi dianalisis dan diorganisir sesuai kebutuhan konsumen dan/atau
organisasi
3.2
Informasi disajikan dalam format yang sesuai dengan kebutuhan pengguna
informasi
|
4.
Merencanakan penyelesaian pekerjaan dengan mempertimbangkan keterbatasan
waktu dan sumber daya
|
4.1
Tugas yang harus diselesaikan dan kondisi yang relevan ditentukan
4.2
Pekerjaan direncanakan secara mandiri maupun secara tim untuk periode tertentu dengan mempertimbangkan sumber
daya, waktu dan skala prioritas;
4.3
Perubahan teknologi dan organisaasi kerja dapat diadaptasi
|
5.
Merancang dan mengelola kompetensi personal
|
5.1
Kebutuhan pengembangan kompetensi dan sasaran pengembangn diidentifikasi dan dikaji ulang secara periodik
5.2
Kebutuhan kompetensi, otorisasi, dan lisensi diidentifikasi
5.3
Kesempatan pengembangan profesional yang menggambarkan kebutuhan dan
sasaran diselesaikan dalam jangka waktu tertentu
|
BATASAN VARIABEL
1.
Konteks variabel
Unit ini berlaku untuk mengidentifikasi luas,
sektor dan tanggung jawab industri, mengidentifikasi dan menerapkan pedoman,
prosedur, dan aturan, mengelola informasi, merencanakan penyelesaian pekerjaan
dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu dan sumber daya, merancang dan
mengelola kompetensi personal dalam menerapkan prinsip praktik profesional
dalam bekerja.
2.
Peralatan dan
perlengkapan untuk menerapkan
prinsip praktik profesional dalam bekerja, mencakup tidak terbatas pada : Alat tulis kantor.
3.
Peraturan
yang diperlukan untuk menerapkan prinsip praktik profesional dalam bekerja
meliputi
Undang–undang Nomor 13 tahun 2003 tentang
ketenagakerjaan.
4.
Norma dan
standar untuk menerapkan prinsip praktik profesional dalam bekerja adalah
4.1
Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan;
4.2
Rencana
pengembangan karir di perusahaan.
PANDUAN PENILAIAN
1.
Kondisi penilaian
1.1
Kondisi penilaian merupakan
aspek penilaian
yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi tersebut yang terkait dalam mengidentifikasi luas, sektor dan tanggung
jawab industri, mengidentifikasi dan menerapkan pedoman, prosedur, dan aturan,
mengelola informasi, merencanakan penyelesaian pekerjaan dengan
mempertimbangkan keterbatasan waktu dan sumber daya serta merancang dan mengelola kompetensi
personal dalam menerapkan prinsip praktik profesional dalam bekerja;
1.2
Penilaian dapat dilakukan dengan cara tertulis,
lisan/wawancara, demonstrasi/praktik, dan simulasi di ruang workshop/bengkel simulator atau di tempat kerja dan/atau di Tempat
Uji Kompetensi.
2.
Persyaratan
kompetensi
Alat, bahan, dan tempat uji kompetensi(TUK)
wajib terakreditasi dan memenuhi standar dan kapasitas jumlah peserta, unit
kompetensi yang harus dikuasi sebelumnya yang mungkin diperlukan sebelum menguasai unit ini dan unit-unit kompetensi yang
terkait: tidak ada.
3.
Pengetahuan
dan ketrampilan yang diperlukan:
3.1
Prinsip praktik profesional di tempat kerja;
3.2
Komunikasi yang efektif dan efisien dalam rangka menerapkan prinsip praktik profesional perusahaan;
3.3
Menjaga/menindaklanjuti prinsip
praktik profesional perusahaan;
3.4
Melakukan prinsip profesional
dalam bekerja.
4.
Sikap kerja
yang diperlukan:
4.1
Tanggap
terhadap pengembangan kompetensi personal;
4.2
Responsif
terhadap perubahan persyaratan kompetensi.
5.
Aspek Kritis
Aspek kritis yang perlu diperhatikan dalam
kompetensi ini adalah:
5.1
Kepatuhan menerapkan prinsip praktik profesional dalam
bekerja;
5.2 Kepatuhan terhadap prinsip praktik profesional di tempat kerja.
2
|
M.692000.002.02
|
Menerapkan Praktik- Praktik Kesehatan dan Keselamatan di Tempat
Kerja
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1. Mengikuti prosedur kerja untuk
mengidentifikasi bahaya dan pengendalian resiko
|
1.1
Bahaya di tempat
kerja dikenali dan dilaporkan kepada yang berwenang sesuai dengan prosedur tempat kerja
1.2
Prosedur tempat
kerja dan instruksi kerja untuk mengendalikan resiko diikuti secara akurat
1.3
Prosedur tempat
kerja yang berkaitan dengan kecelakaan, api, dan darurat diikuti dimana
diperlukan dalam lingkup penyebab dan
kompetensi karyawan
1.4
Seluruh area
kerja dijaga tetap bersih dan bebas dari gangguan
1.5
Seluruh pintu
darurat dikenali dan bebas setiap waktu
|
2. Berkontribusi untuk berpartisipasi dalam pengaturan manajemen kesehatan dan
keselamatan kerja.
|
2.1
Isu-isu
kesehatan dan keselamatan kerja diinformasikan kepada aparat
yang berwenang sesuai dengan prosedur tempat kerja yang relevan
2.2
Kontribusi
kepada manajemen kesehatan dan
keselamatan kerja di tempat kerja
dibuat sesuai dengan kebijakan dan prosedur organisasi dan dalam lingkup
tanggung jawab dan kompetensi karyawan
2.3
Dokumen
kesehatan dan keselamatan kerja yang relevan diidentifikasi, secara periodik
diperiksa, dan rekomendasinya ditindaklanjuti
2.4
Klarifikasi
kewajiban, prosedur dan praktik-praktik kesehatan dan keselamatan kerja ditinjau
kembali bila diperlukan
|
3. Menerapkan praktik-praktik kesehatan dan keselamatan kerja
|
3.1
Prosedur
kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan setiap waktu dalam pekerjaan
sehari-hari
3.2
Peringatan
bahaya dan tanda-tanda keselamatan dikenali dan diobservasi
3.3
Teknik-teknik
penanganan keselamatan secara manual dan
tehnik keselamatan operasi peralatan diterapkan setiap
waktu;
3.4
Prosedur
pertolongan pertama secara darurat diikuti
3.5
Situasi yang secara potensial berbahaya
diidentifikasi, meliputi kegagalan dan peralatan berbahaya, secara
langsung dilaporkan
|
BATASAN VARIABEL
1.
Konteks Variabel
Unit ini berlaku untuk mengikuti prosedur
kerja untuk mengidentifikasi bahaya dan pengendalian resiko, berkontribusi
untuk berpartisipasi dalam pengaturan
manajemen kesehatan dan keselamatan kerja dan menerapkan praktik-praktik
keselamatan kerja dalam menerapkan praktik kesehatan dan keselamatan di tempat
kerja.
2.
Peralatan dan perlengkapan
untuk menerapkan praktik-praktik kesehatan dan keselamatan di tempat kerja:
2.1
Lambang/simbol
K3;
2.2
Alat tulis
kantor(ATK).
3.
Peraturan untuk menerapkan praktik-praktik kesehatan dan keselamatan di tempat
kerja:
Undang-undang
Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan
peraturan ikutannya.
4.
Norma dan standar untuk menerapkan praktik-praktik kesehatan dan
keselamatan di tempat kerja :
Pedoman
Pelaksanaan K3 perusahaan;
PANDUAN PENILAIAN
1.
Kondisi penilaian
1.1
Merupakan aspek
penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi tersebut yang
terkait dalam mengikuti prosedur kerja untuk
mengidentifikasi bahaya dan pengendalian resiko, berkontribusi untuk
berpartisipasi dalam pengaturan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja serta
menerapkan praktik-praktik keselamatan kerja dalam menerapkan praktik-praktik
kesehatan dan keselamatan di tempat kerja;
1.2
Penilaian dapat
dilakukan dengan cara tertulis, lisan/wawancara, demonstrasi/praktik, dan simulasi di
ruang simulator atau di tempat kerja.
2.
Persyaratan Kompetensi
Alat, bahan dan tempat penilaian (TUK) wajib
terakreditasi dan memenuhi standar dan kapasitas jumlah peserta. Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya yang diperlukan sebelum menguasai unit
kompetensi ini dengan unit-unit kompetensi yang terkait : tidak ada.
3.
Pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan:
3.1
Pengetahuan tentang aturan dan prosedur
kesehatan dan keselamatan;
3.2
Pengetahuan
tentang praktik-praktik keselamatan kerja;
3.3
Pengetahuan tentang tanda-tanda bahaya dan
simbol-simbol keselamatan;
3.4
Pengetahuan tehnik-tehnik komunikasi;
3.5
Penerapan praktik-praktik keselamatan kerja;
3.6
Keahlian dasar interpersonal dan
komunikasi;
3.7
Keahlian merujuk.
4.
Sikap kerja yang diperlukan
4.1
Responsif
terhadap tanda bahaya;
4.2
Tanggap
terhadap kondisi sekitar;
4.3
Kerjasama dengan tim.
5.
Aspek Kritis
Kompetensi penting diamati secara menyeluruh
agar mampu menerapkan kompetensi pada keadaan yang berubah-ubah dan merespon
situasi yang berbeda pada beberapa aspek berikut :
5.1
Kecermatan
dalam mengikuti prosedur kerja untuk
mengidentifikasi bahaya dan pengendalian resiko;
5.2
Ketepatan
dalam memberikan kontribusi untuk berpartisipasi dalam pengaturan manajemen kesehatan dan
keselamatan kerja;
5.3
Kecermatan
dalam menerapkan praktik keselamatan kerja.
3
|
M.692000.007.02
|
Memproses Entry Jurnal
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1
Memeriksa
dokumen sumber dan dokumen pendukung
|
1.1
Dokumen sumber dan pendukung diperiksa
1.2
Otorisasi oleh pihak yang berwenang dalam dokumen
sumber diperiksa
|
2
Mencatat
dokumen sumber ke dalam jurnal
|
2.1
Jurnal diotorisasi sesuai dengan kebijakan dan prosedur
perusahaan
2.2
Dokumen sumber dicatat ke dalam jurnal secara akurat dan
sesuai dengan standar yang ditetapkan perusahaan
2.3
Transaksi secara tepat dialokasikan ke dalam sistem dan
akun
|
3
Mengarsipkan dokumen Sumber dan Pendukung
|
3.1 Dokumen Sumber
dan pendukung disimpan secara tepat waktu dan sesuai dengan prosedur dan
kebijakan perusahaan
3.2 Arsip dokumen
diakses dan ditelusuri sesuai
kebijakan perusahaan
|
BATASAN VARIABEL
1.
Konteks variabel
Unit ini berlaku untuk memeriksa dokumen
sumber dan pendukung pendukung, mencatat transaksi ke dalam jurnal,
mengarsipkan dokumen dalam memproses entri jurnal.
2.
Peralatan dan perlengkapan untuk memproses entry jurnal, mencakup:
2.1
Kalkulator;
2.2
Alat tulis kantor;
2.3
Dokumen sumber;
2.4
Dokumen pendukung.
3.
Peraturan yang diperlukan untuk memproses entry jurnal meliputi:
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseoan Terbatas
4.
Norma dan standar untuk memproses entry jurnal, adalah:
4.1
Standard
Operating Procedure (SOP) untuk memproses entry jurnal yang ditetapkan oleh perusahaan
4.2
Pedoman pengarsipan dokumen di perusahaan
PANDUAN
PENILAIAN
1. Konteks Penilaian
1.1
Kondisi penilaian merupakan aspek penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya
kompetensi tersebut yang terkait dalam memeriksa dan memverifikasi dokumen
pendukung, menyiapkan jurnal dan mengarsipkan dokumen dalam memproses entri
jurnal;
1.2
Penilaian dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan/wawancara,
demonstrasi/praktik, dan simulasi di ruang simulator atau ditempat kerja.
2. Persyaratan Kompetensi
2.1
Alat, bahan dan tempat penilaian (TUK) wajib
terakreditasi dan memenuhi standar dan kapasitas jumlah peserta;
2.2
Unit kompetensi yang harus dikuasai
sebelumnya yang diperlukan sebelum menguasai unit kompetensi ini dengan
unit-unit kompetensi yang terkait: Tidak ada
3. Pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan
3.1
Kebijakan dan prosedur perusahaan;
3.2
Pengetahuan dan kesadaran tentang aturan dan
regulasi;
3.3
Sistem dan prosedur legal;
3.4
Etika praktik industry;
3.5
Sistem computer;
3.6
Penulisan prosedur;
3.7
Komputerisasi spreadsheet dan
database;
3.8
Analisis transaksi;
3.9
Pengidentifikasian rekening;
3.10
Pencatatan dalam jurnal umum;
3.11
Pencatatan dalam jurnal khusus;
3.12
Pengisian buku jurnal;
3.13
Pengecekan kolom debet dan kolom kredit.
4. Sikap kerja
yang diperlukan:
4.1
Ketelitian dan keakuratan;
4.2
Kerapian catatan dan arsip;
4.3
Ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan.
5. Aspek kritis
Aspek kritis yang perlu diperhatikan pada kompetensi
memproses entri jurnal meliputi:
5.1
Ketepatan mengidentifikasi dokumen;
5.2
Kecermatan pencatatan
transaksi;
5.3 Kepatuhan terhadap ketentuan pengarsipan
4
|
M.692000.008.02
|
Memproses Buku Besar
|
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1.
Mempersiapkan pengelolaan buku besar
|
1.1
Peralatan dan Perlengkapan yang dibutuhkan untuk pengelolaan buku besar disediakan
1.2
Buku besar yang diperlukan disediakan
1.3
Rekapitulasi
Jurnal disajikan
|
2.
Membukukan jumlah angka dari jurnal ke buku besar
|
2.1
Akun-akun dalam buku besar yang diperlukan diidentifikasi
2.2
Jumlah yang ada dalam rekapitulasi jurnal dibukukan
|
3.
Menyusun daftar saldo akun dalam buku besar
|
3.1
Daftar saldo akun dalam buku besar disajikan sesuai dengan format yang
telah ditetapkan
3.2
Saldo akun dalam buku besar dipastikan kebenarannya
|
BATASAN VARIABEL
1.
Konteks Variabel
Unit ini berlaku untuk mempersiapkan
pengelolaan buku besar, membukukan jumlah angka dari jurnal ke buku besar dan
menyusun daftar saldo akun dalam buku besar dalam memproses buku besar.
2.
Peralatan dan perlengkapan untuk
memproses buku besar, mencakup tidak terbatas pada :
2.1
Kalkulator;
2.2
Alat tulis kantor;
2.3
Rekapitulasi Jurnal;
2.4
Formulir rekening buku besar;
2.5
Formulir daftar saldo akun.
3.
Peraturan yang diperlukan untuk memproses buku besar meliputi: Tidak ada
4.
Norma dan Standar untuk memproses buku besar, adalah:
4.1
Standard Operating Procedure (SOP) untuk memproses buku besar yang ditetapkan oleh perusahaan
4.2
Standar
Akuntansi Keuangan(SAK)
4.3
Standar
Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1
Kondisi penilain merupakan aspek yang sangat
berpengaruh atas tercapainya kompetensi tersebut yang terkait dalam mempersiapkan pengelolaan buku besar,
membukukan jumlah angka dari jurnal ke buku besar dan menyusun daftar saldo
akun dalam buku besar dalam memproses
buku besar;
1.2
Penilaian dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan/wawancara,
demonstrasi/praktek, dan simulasi di ruang simulator atau ditempat kerja.
2. Persyaratan Kompetensi
2.1
Alat, bahan dan tempat penilaian (TUK) wajib terakreditasi dan memenuhi
standar dan kapasitas jumlah peserta
2.2
Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya yang diperlukan sebelum
menguasai unit kompetensi ini dengan unit-unit kompetensi yang terkait:
M.692000.007.02 Memproses entri jurnal.
3. Pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan
3.1
Kebijakan organisasi dan hubungan prosedur
dalam pemeliharaan catatan keuangan;
3.2
Memahami pentingnya bagan akun dalam sebuah
buku besar dalam kaitannya untuk memelihara dan melaporkan data keuangan;
3.3
Memahami metode-metode penyajian data
keuangan;
3.4
Pengetahuan tentang referensi aturan keuangan
dan informasi;
3.5
Memahami praktik-praktik yang sesuai dengan
etika dalam semua bidang kerja;
3.6
Keterampilan menganalisis dalam hal membaca
dan menerjemahkan data keuangan;
3.7
Keterampilan
untuk mengidentifikasi informasi keuangan; untuk membaca dan memahami
prosedur- prosedur akuntansi perusahaan;
3.8
Ketrampilan pengidentifikasian akun,
pencatatan dalam buku besar, penyusunan daftar saldo akun buku besar dan,
posting buku besar , pengecekan kolom debit dan kolom kredit;
3.9
Keterampilan menyelesaikan masalah untuk
masalah-masalah yang berada dalam tanggung jawabnya.
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1
Ketelitian dan keakuratan;
4.2
Kerapian catatan dan arsip.
5. Aspek kritis
5.1
Ketepatan
dalam memindahkan akun dari jurnal ke buku besar;
5.2
Kebenaran
menyusun neraca saldo.
5
|
M.692000.013.02
|
Menyusun Laporan
Keuangan
|
KODE UNIT
|
:
|
M.692000.013.02
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Menyusun Laporan Keuangan
|
DISKRIPSI UNIT
|
:
|
Unit kompetensi ini berkaitan dengan ketrampilan, pengetahuan, dan
sikap kerja yang dibutuhkan dalam menyusun laporan keuangan akhir periode
sesuai dengan ketentuan
SOP/SAK/SAK ETAP .
|
ELEMEN
KOMPETENSI
|
KRITERIA
UNJUK KERJA
|
1.
Mencatat
jurnal penyesuaian
|
1.1
Dokumen
sumber penyesuaian disediakan
1.2
Akun-akun yang memerlukan penyesuaian diidentifikasi
1.3
Jurnal penyesuaian yang diperlukan
dicatat
|
2.
Menyajikan
laporan
|
2.1
Neraca lajur disiapkankan sesuai ketentuan SOP
2.2
Laporan laba rugi disajikan sesuai ketentuan SOP/SAK/SAK ETAP
2.3
Laporan
neraca/laporan posisi keuangan disajikan sesuai ketentuan SOP/SAK./SAK ETAP
2.4
Laporan Perubahan ekuitas disajikan sesuai ketentuan SOP/SAK/SAK ETAP
2.5
Laporan arus kas disajikan sesuai ketentuan SOP/SAK/SAK ETAP
|
3.
Mencatat
jurnal penutup
|
3.1
Akun yang
didebit dan dikredit diidentifikasi
3.2
Jurnal penutup dicatat
|
4.
Memposting jurnal penyesuaian dan jurnal penutup ke buku besar
|
4.1
Jurnal penyesuaian dan jurnal penutup diposting
4.2
Saldo dalam buku besar setelah tutup buku disajikan sesuai ketentuan SOP
|
BATASAN VARIABEL
1.
Konteks variabel
Unit ini berlaku untuk membukukan jurnal
penyesuaian, menyusun laporan keuangan,
membukukan jurnal penutup, menyusun daftar saldo akun setelah penutupan dalam
menyusun laporan keuangan.
2.
Peralatan dan perlengkapan
untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian, mencakup:
2.1
Kalkulator;
2.2
Alat tulis kantor;
2.3
Jurnal;
2.4
Buku besar;
2.5
Daftar saldo akun sebelum penutupan;
2.6
Data Penyesuaian.
3.
Peraturan untuk menyusun laporan keuangan, adalah:
3.1
Undang-undang
Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana
dirubah oleh Undang-undang Nomor 36 tahun 2008
3.2
Undang-undang
Nomor 28 Tahun 2007
tentang Ketentuan Umum Perpajakan
3.3
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
4.
Norma dan Standar untuk menyusun laporan keuangan, meliputi:
4.1
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
4.2
Standar Akuntansi keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)
4.3
Standard Operating Procedure (SOP) untuk menyusun laporan keuangan yang ditetapkan oleh perusahaan
PANDUAN
PENILAIAN
1.
Konteks Penilaian
1.1
Kondisi yang berpengaruh
dalam penilaian :Merupakan
aspek penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi tersebut
yang terkait dengan membukukan jurnal penyesuaian, menyusun laporan keuangan, membukukan
jurnal penutup dan menyusun daftar saldo akun setelah penutupan
dalam menyusun laporan keuangan;
1.2
Penilaian dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan/wawancara,
demonstrasi/praktik, dan simulasi di ruang simulator atau ditempat kerja.
2.
Persyaratan Kompetensi
Alat, bahan, dan tempat penilaian (TUK) wajib terakreditasi dan memenuhi standar dan
kapasitas jumlah peserta. Unit
kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya yang
diperlukan sebelum menguasai unit kompetensi ini dengan unit-unit
kompetensi yang terkait:
2.1
M.692000.007.02 : Memproses entri jurnal;
2.2
M.692000.008.02 : Memproses buku besar.
3.
Pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan
3.1
Kebijakan organisasi, prosedur dan persyaratan akuntansi;
3.2
Sistem akuntansi organisasi;
3.3
Prinsip-prinsip entri ganda;
3.4
Jurnal umum
dan akun buku besar;
3.5
Metode depresiasi;
3.6
Pengelompokkan akun akun dalam laporan
keuangan
3.7
Format laporan keuangan
3.8
Keterampilan
literasi untuk mengidentifikasi informasi keuangan, untuk mengikuti SAK/SAK ETAP dan prosedur
akuntansi organisasi;
3.9
Pengidentifikasian
rekening;
3.10
Penyusunan
laporan laba rugi/laba rugi komprehenship;
3.11
Penyusunan neraca/laporan posisi keuangan;
3.12
Laporan Perubahan Ekuitas;
3.13
Penyusunan
laporan arus kas.
4.
Sikap kerja yang diperlukan:
4.1
Ketelitian dan keakuratan;
4.2
Kerapian dan keterbacaan;
4.3
Tanggap
terhadap kejanggalan yang terjadi.
5.
Aspek Kritis
Aspek kritis yang perlu diperhatikan pada
kompetensi menyusun laporan keuangan, meliputi:
5.1
Kebenaran
dalam menyusun neraca lajur;
5.2
Ketepatan
dalam menyusun jurnal penyesuaian dan
jurnal penutup;
5.3
Kebeneran
dalam memposting jurnal penyesuaian dan jurnal penutup;
5.4
Kebenaran
dala menyajikan laporan keuangan sesuai dengan SAK/SAK ETAP;
5.5
Kebenaran
dalam menyusun neraca saldo setelah penutupan.
KODE UNIT
|
:
|
M.692000.022.02
|
JUDUL UNIT
|
:
|
Mengoperasikan Paket Program Pengolah Data/Spreadsheet
|
DISKRIPSI UNIT
|
:
|
Unit
kompetensi ini berkaitan dengan ketrampilan,
pengetahuan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengoperasikan
paket program pengolah angka / spreadsheet
sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pada perusahaan.
|
ELEMEN
KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK
KERJA
|
1.
Mempersiapkan komputer dan paket program pengolah angka
|
1.1
Komputer yang dibutuhkan untuk mengoperasikan paket program pengolah
angka disediakan
1.2
Paket program pengolah angka siap dioperasikan
1.3
Sumber data yang akan diolah dengan program pengolah angka disiapkan
|
2.
Mengentry data
|
2.1
Karakter sel diidentifikasi
2.2
Karakter data diidentifikasi
2.3
Data dientry sesuai dengan karakter sel
2.4
Hasil entry disesuaikan dengan
sumber data
|
3.
Mengolah data dengan menggunakan fungsi-fungsi program pengolah angka
|
3.1
Data diolah dengan rumus matematika
3.2
Data diolah dengan rumus statistik
3.3
Data diolah dengan menggunakan rumus semi absolut, absolut dan fungsi
logika
3.4
Data diolah dengan menggunakan fungsi finansial
3.5
Data diolah dengan menggunakan fungsi date-time
3.6
Data diolah dengan menggunakan fungsi grafik
|
4.
Membuat
laporan
|
4.1
Laporan
dibuat dalam bentuk table
4.2
Laporan
dibuat dalam bentuk grafik
|
BATASAN VARIABEL
1.
Konteks variabel
Unit ini berlaku untuk mempersiapkan komputer dan paket
program pengolah angka, mengentry data, mengolah data dengan menggunakan
fungsi-fungsi program pengolah angka, membuat laporan dalam mengoperasikan
paket program pengolah angka / spreadsheet
.
2.
Peralatan dan perlengkapan
untuk mengoperasikan paket program pengolah angka / spreadsheet, mencakup:
2.1
Komputer;
2.2
Printer;
2.3
Program pengolah angka;
2.4
Sumber data.
3.
Peraturan yang diperlukan untuk mengoperasikan paket program pengolah
angka/spreadsheet, adalah:
Peraturan/hukum praktik-praktik industri yang relevan
4.
Norma dan Standar untuk mengoperasikan paket program pengolah angka/spreadsheet , meliputi :
4.1
Standard Operating Procedure (SOP) untuk mengoperasikan paket program pengolah angka/spreadsheet yang ditetapkan oleh
perusahaan
4.2
Manual books
software pengolah angka/spreadsheet
PANDUAN PENILAIAN
1.
Konteks Penilaian
1.1
Kondisi yang
berpengaruh dalam penilaian merupakan aspek penilaian yang sangat berpengaruh
atas tercapainya kompetensi tersebut yang terkait dalam mempersiapkan komputer dan paket program
pengolah angka, mengentry data, mengolah data dengan menggunakan fungsi-fungsi
program pengolah angka dan membuat laporan dalam mengoperasikan paket program
pengolah angka/spreadsheet;
1.2
Penilaian dapat dilakukan dengan cara tertulis,
lisan/wawancara, demonstrasi/praktik, dan simulasi di ruang workshop/bengkel simulator atau ditempat kerja dan/atau di Tempat
Uji Kompetensi.
2.
Persyaratan Kompetensi
Alat, bahan dan tempat penilaian (TUK) wajib
terakreditasi dan memenuhi standar dan kapasitas jumlah peserta. Unit kompetensi yang harus dikuasai
sebelumnya yang diperlukan sebelum menguasai unit kompetensi ini dengan
unit-unit kompetensi yang terkait:
2.1
M.692000.001.02 : Menerapkan prinsip praktik profesional dalam
bekerja;
2.2
M.692000.002.02 : Menerapkan praktik-praktik kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
3.
Pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan
3.1
Kebijakan organisasi dan memeriksa
prosedur yang berlaku;
3.2
Format laporan/dokumen lapangan;
3.3
Rumus- rumus (formula);
3.4
Fungsi-fungsi;
3.5
Persyaratan ergonomis;
3.6
Disain spreadsheet;
3.7
Mencetak bagian dari spreadsheet;
3.8
Tabel dan grafik;
3.9
Menyimpan dan mem-backup
file;
3.10
Keterampilan hitung (matematika) berhubungan dengan
membuat/menciptakan query sederhana
dan penggunaan rumus yang sederhana;
3.11
Keterampilan mengetik;
3.12
Literasi komputer.
4.
Sikap kerja yang diperlukan:
4.1
Ketelitian dan keakuratan input data;
4.2
Ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan;
4.3
Kerapian arsip dokumen.
5.
Aspek kritis
Aspek kritis yang perlu diperhatikan pada
kompetensi mengoperasikan paket program pengolah angka
/ spreadsheet, meliputi:
5.1
Kebenaran
dalam mempersiapkan komputer dan paket program pengolah angka;
5.2
Ketepatan
dalam mengentry data;
5.3
Keakuratan
dalam mengolah data dengan menggunakan
fungsi-fungsi program pengolah angka; dan
5.4
Kebenaranan
dalam membuat laporan yang diperlukan.
KODE UNIT
|
:
|
M.692000.023.02
|
||
JUDUL UNIT
|
:
|
Mengoperasikan Aplikasi Komputer Akuntansi
|
||
DISKRIPSI UNIT
|
:
|
Unit
kompetensi ini berkaitan dengan ketrampilan, pengetahuan dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam mengoperasikan aplikasi komputer akuntansi sesuai dengan
prosedur yang ditetapkan pada perusahaan.
|
||
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1.
Menyiapkan data awal perusahaan
|
1.1
Peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan disiapkan
1.2
Data perusahaan dibuat
|
2.
Menyusun Data Setup Awal dan Saldo Awal
|
2.1
Daftar Akun disusun dan saldo awal akun dientry
2.2
Kode Pajak disiapkan
2.3
Kartu Piutang dan pelanggan dibuat dan
saldo awal piutang dientry
2.4
Kartu utang dan pemasok dibuat dan saldo
awal utang dientry
2.5
Kartu Persediaan dibuat dan saldo awal
persediaan dientry
|
3.
Melakukan entry transaksi
|
3.1
Transaksi yang akan dientry dianalisis
3.2
Transaksi dientry dengan menggunakan menu yang tepat
3.3
Penyesuaian dientry dengan tepat
3.4
Proses tutup buku dilakukan secara tepat
|
4.
Mencetak laporan keuangan dan laporan
lainnya
|
4.1
Laporan laba rugi dibuat sesuai dengan
ketentuan SOP
4.2
Laporan neraca dibuat sesuai dengan
ketentuan SOP
4.3
Laporan ekuitas dibuat sesuai dengan
ketentuan SOP
4.4
Laporan arus kas dibuat sesuai dengan ketentuan SOP
4.5
Laporan piutang dibuat sesuai dengan
ketentuan SOP
4.6
Laporan Utang dibuat sesuai dengan
ketentuan SOP
4.7
Laporan persediaan dibuat sesuai dengan
ketentuan SOP
|
5.
Membuat backup file
|
5.1
Backup file data dibuat sesuai dengan ketentuan
SOP
5.2
Backup file data disimpan dalam media penyimpanan data
|
BATASAN VARIABEL
1.
Konteks variabel
Unit ini berlaku untuk mempersipakan data
awal perusahaan, membuat bagan akun (chart
of account), membuat buku pembantu, meng-entry saldo awal, meng-entry
transaksi, membuat laporan dan membuat backup
file dalam mengoperasikan aplikasi komputer akuntansi.
2.
Peralatan dan perlengkapan untuk mengoperasikan aplikasi komputer akuntansi, mencakup:
2.1
Komputer;
2.2
Printer;
2.3
Program aplikasi komputer akuntansi;
2.4
Sumber data.
3.
Peraturan yang diperlukan untuk mengoperasikan aplikasi komputer akuntansi, meliputi: Tidak ada
4.
Norma dan Standar untuk mengoperasikan aplikasi komputer akuntansi, adalah:
4.1
Standard
Operating Procedure (SOP) untuk mengoperasikan aplikasi komputer akuntansi
4.2
Kebijakan, prosedur dan program kesehatan dan keselamatan kerja
4.3
Manual books
software akuntansi komputer
PANDUAN
PENILAIAN
1.
Konteks Penilaian
1.1
Kondisi penilaian merupakan aspek
penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi tersebut yang
terkait dalam mempersipakan
data awal perusahaan, membuat bagan akun (chart
of account), membuat buku pembantu, meng-entry saldo awal, meng-entry
transaksi, membuat laporan dan membuat backup file dalam mengoperasikan aplikasi komputer akuntansi;
1.2
Penilaian dapat
dilakukan dengan cara tertulis, lisan/wawancara, demonstrasi/praktik, dan simulasi di
ruang workshop/bengkel simulator atau
ditempat kerja dan/atau di Tempat Uji Kompetensi.
2.
Persyaratan Kompetensi
Alat, bahan, dan tempat penilaian (TUK) wajib
terakreditasi dan memenuhi standar dan kapasitas jumlah peserta. Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya yang diperlukan sebelum
menguasai unit kompetensi ini dengan unit-unit kompetensi yang terkait:
1.1
M.692000.001.02 : Menerapkan prinsip praktik profesional dalam bekerja;
1.2
M.692000.002.02 : Menerapkan praktik-praktik kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
3.
Pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan:
3.1
Pada tingkatan ini harus mempertunjukkan
(demonstrasi) suatu pemahaman dasar pengetahuan yang luas mengenai beberapa
konsep teoritis;
3.2
Kebijakan organisasi dan memeriksa
prosedur yang berlaku;
3.3
Pengoperasian program aplikasi komputer
akuntansi;
3.4
Menyimpan dan mem-backup
file;
3.5
Mengetik;
3.6
Literasi computer;
3.7
Kemampuan dalam matematika untuk analisis dan kalkulasi keuangan.
4.
Sikap kerja yang diperlukan:
4.1
Ketelitian dan keakuratan membaca dan menginput data;
4.2
Ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan;
4.3
Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip K3.
5.
Aspek kritis
Aspek kritis yang perlu diperhatikan pada
kompetensi mengoperasikan akuntansi komputer meliputi:
5.1
Kebenaran dalam mempersipakan data awal perusahaan;
5.2
Kebenaran dalam membuat bagan akun (chart
of account);
5.3
Kebenaran dalam membuat buku pembantu;
5.4
Keakuratan dalam meng-entry saldo awal dan transaksi;
5.5
Kebenaran dalam mencetak laporan;
5.6
Kebenaran dalam membuat backup file.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar